Wednesday, 25 June 2008

Sampah oh sampah...

Di tempat ini dulu disediakan dua kontainer sebagai pool pembuangan sampah di kawasan desa Lamlagang Banda Aceh.Tetapi karena mengacu pada Qanun/Perda N0.5 tahun 2003 yaitu setiap toko/rumah wajib menyediakan tong sampah...maka kontainer inipun dipindahkan entah kemana.

Pool dengan kontainer ini dibangun oleh Word Vision, salah satu dari sekian ratus NGO yang aktif setelah tsunami.Rasanya Mubazir bila tidak digunakan.

Tujuan pembuat qanun tersebut agar dapat memungut retribusi sampah dari setiap pemilik toko ataupun rumah.Kalau toko memang tidak menjadi masalah, tetapi yang menjadi pikiranku, bagaimana dengan rumah-rumah warga.Apakah apabila setiap warga mempunyai tong sampah sendiri, ada petugas kebersihan yang mengutipnya setiap hari?bagaimana dengan warga yang rumahnya terletak dilorong-lorong yang tidak bisa dilewati mobil sampah?

Menurutku, alangkah baiknya Kontainer tersebut tetap di letakan disitu...dan retribusi sampah tetap dipungut.Jadi tidak seperti keaadaan sekarang, sampah warga tidak ada yang memungutnya...Kontainer tidak ada...maka juuuussssssss lemparkan saja sampahnya ditanah kosong ini...dipinggir jalan dan berbau.Padahal dikawasan ini rata-rata warganya terpelajar...(pembantunya kali yang buang Om)

Btw...sampahku kumasukan dalam kantong plastik lalu setiap hari kubawa ke kantor.loh kok kekantor? iya ...disamping kantor ada kontainer... hehehhehe

2 comments :

Fauzan @ Lhokseumawe-Aceh said...

dusun jeuleupee-uteunbayi kontainer pada hilang, jadinya sekarang seperti TPS aja.

Amexchou said...

tukang buang sampahnya nggak ada insentive kali....mau dekat pilkada, sibuk dengan campaign.

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails